.

.
» » » DPRD Kota Tomohon Bersama Walikota Terima Opini WTP Ke 5 Berturut

TOMOHON, RedaksiManado.Com – Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky J.L Wenur melalui Wakil Ketua Youddy Moningka,SIP bersama walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak. Menerima dan Menanda-tangani Berita Acara serahterima LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2017 dari Pemerintah Kota Tomohon yang bisa meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

Penyerahan LHP BPK kepada DPRD Kota Tomohon Ini merupakan amanah UU Nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan pertama UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Pada pasal 153 ayat 1c disebutkan, sebagai pelaksanaan Fungsi pengawasan, DPRD melaksanakan pengawasan tindak lanjut hasil pemeriksa laporan keuangan oleh BPK. Kemudian pada ayat 2, dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK, DPRD berhak mendapatkan Laporan Hasil Pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK. 

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 5 berturut-turut Pemkot Tomohon dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ini merupakan prestasi bersama yang mebanggakan karena merupakan hasil kerja keras semua pihak. 

Hal ini tidak juga terlepas dari fungsi pengawas yang melekat pada DPRD Kota Tomohon yang terus mendorong Pemkot Tomohon untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik. dan sesui standar pengelolaan keuangan. Selain itu DPRD menjalankan fungsi pengawasan mulai dari Badan Anggaran (Banggar) hingga komisi-komisi untuk mengawal penggunaan APBD di masing-masing mitra kerjanya'.

Menurut Moningka “5 tahun kepemimpinan Wali Kota Jimmy Eman memang luar biasa, karena saya di dewan sejak tahun 2009, makanya tahu persis keadaan situasi kondisi keuangan Kota Tomohon, untuk itu kami salut dan memberikan apresiasi,” ujarnya kepada sejumlah awak media usai mengikuti kegiatan di kantor BPK RI sulut, Senin (04/6/18).

Untuk itu kedepan kami akan lebih intens untuk terus bersinergi dan bekerja bersama-sama dalam rangka pengelolaan keuangan daerah, karena fungsi budgeting DPRD, dan tentu secara kelembagaan akan berkomunikasi dalam hal pengaturan sesuai amanat Undang-Undang pengelolaan keuangan. “Sekali lagi kami apresiasi kepada Wali Kota Jimmy Eman yang memang luar biasa, karena ditangannya Kota Tomohon bisa berprestasi dalam pengelolaan keuangan dan ini didedikasikan untuk masyarakat Kota Tomohon,” tutupnya . ***(Nal)

Admin RMC , 6/04/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: