.

.
» » Polres Bitung Tilang 505 Pelanggar Lalin Selama Operasi Patuh 2018

BITUNG, RedaksiManado.Com - Operasi Patuh yang digelar oleh Polres Bitung melalui Satuan Lalulintas sejak Kamis (26/4/18) dan digelar selama 14 hari, resmi ditutup pada Rabu (9/5/18).

Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting melalui Kasat Lantas AKP Andri Permana yang dikonfirmasi, Kamis (10/5/18) menjelaskan, selama masa Operasi Patuh digelar, pihaknya telah mengeluarkan surat tilang untuk 505 pelanggaran lalulintas.

“Pelanggaran tidak ada STNK paling mendominasi dengan jumlah 228 kasus disusul SIM sebanyak 164 tilang dan kelengkapan kendaraan sebanyak 113,” ujar Permana.

Selain itu, untuk kategori pelanggar Lalulintas sendiri, mantan Kapolsek Tikala ini menyebutkan, didominasi oleh karyawan swasta sebanyak 185 orang, disusul pelajar dan Mahasiswa sebanyak 130 pengendara, PNS sebanyak 13 orang dan profesi lainnya sebanyak 52 orang.

Terpisah, Ashar, warga Wangurer salah satu pengendara motor yang ditilang karena tidak memiliki SIM mengutarakan, dirinya lupa memperpanjang SIM karena sibuk.
“Saya pikir masih berlaku ternyata sudah lewat masanya,” sebutnya.(PP)

Admin RMC 5/11/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: