.

.
» » » Walikota Eman Tandatangani Komitmen Pelaksanaan Mal Pelayanan Publik

Wali Kota Eman(kanan) menandatangani Pelaksanaan Mal Pelayanan Publik/foto:humas
Tomohon,RedaksiManado.Com~Rapat Koordinasi Implementasi dan Penandatangan Komitmen Pelaksanaan Mal Pelayanan Publik di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN&RB).dihadiri Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak,pada rabu 7/02.

Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) patut berbangga, pasalnya Kota Tomohon menjadi salah satu wakil Provinsi Sulut dalam pengembangan Mal Pelayanan Publik melalui Program Pendampingan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

Diketahui Kota Tomohon salah satu Kota yg sudah melaksanakan pengembangan PTSP (Perijinan Terpadu Satu Pintu) melalui Rumah Layanan Publik Wale Kabasaran pd tahun 2017 lalu. Oleh karna itu sesuai dengan program Pemerintah Presiden Joko Widodo dalam percepatan kemudahan berusaha Kota Tomohon telah berinovasi melalui Wale Kabasaran dengan menempatkan semua jenis pelayanan dalam satu gedung bahkan pelayanan publik baik perijinan dan non perijinan instansi-instansi daerah dan vertikal sudah dapat di layani di Rumah Layanan Publik Wale Kabasaran. 

Menteri PAN&RB H. Asman Abnur, SE. M.Si,dalam sambutannya mengatakan bahwa Mal Pelayanan Publik adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah, serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara,Badan Usaha Milik Daerah dan Swasta dalam rangka menyediakan
pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.

Satu langkah maju yg merupakan inovasi Walikota seiring dengan Program prioritas Presiden Joko widodo, sehingga pengembangan menjadi Mal Pelayanan Publik sudah dapat terealisasi. Hal ini dapat di lihat dari sistem dan konsep pelayanan, jenis-jenis pelayanan bahkan sarana dan prasarana sudah memenuhi standar Mal Pelayanan Publik.

Dalam kegiatan ini, Kota Tomohon masuk dalam Pengembangan Mal Pelayanan Publik di Indonesia bersama 13 Kabupaten Kota lainnya di Indonesia.

Melalui penandatanganan komitmen ini, Walikota Tomohon menyatakan kesiapannya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat Kota Tomohon.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut mendampingi Walikota, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Hengkie Y. Supit, SIP, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ir. Nova S. Rompas,staf ahli bidang Ekonomi Pembangunan Albert J Tulus SH, Kepala Bagian Organisasi dan SDM Setda Ir. Martine I. Mamesah,M.Si, SS, M.Si. Sedangkan dari KemenPAN&RB Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa beserta jajarannya.**(abd4601)

EL , 2/07/2018

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: