.

.
» » Berpotensi Mengganggu Kamtibmas, Pesta Miras Anak Muda di Matani Tomohon Dibubarkan Polisi

TOMOHON, RedaksiManado.Com – Sekelompok anak muda kedapatan sedang menggelar pesta miras di Kelurahan Matani Tiga Kecamatan Tomohon Tengah Kota Tomohon.

Anak-anak muda ini dipergoki Tim Unit Buru Sergap Srigala Polsek Tomohon Tengah, sedang mengkonsumsi minuman keras jenis cap tikus, Rabu (3/1/2017).

Patroli tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Franky Manus. “Pesta miras tersebut kita bubarkan karena disinyalir berpotensi menimbulkan keributan bahkan tindak pidana di lokasi tersebut,” ujar Kapolsek.

Para anak muda tersebut katanya sudah diambil data identitasnya, diberi pembinaan selanjutnya dibubarkan untuk kembali ke rumah masing masing.

“Hal-hal seperti ini harus cepat diantisipasi, jika dibiarkan maka kemungkinan besar akan terjadi hal yang tidak di inginkan. Kami akan tetap terus membasmi tindakan premanisme baik dengan cara persuasif pembinaan maupun dengan cara yang keras dan tegas sesuai koridor hukum dan SOP Kepolisian yang berlaku,” pungkas Kapolsek. (Tian)

Admin RMC 1/04/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: