MINSEL Redaksimanado.com - Piket Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan (Minsel) meringkus seorang agen judi togel, JM (Eson), warga Desa Tenga Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan, Sabtu (30/12), di Desa Radey.
Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Mochamad Nandar, SIK, saat dikonfirmasi melalui KBO Sat Reskrim Iptu Duwi Galih, SIK, membenarkan penangkapan ini. “Lelaki JM (Eson) diamankan oleh Piket SPKT dan Reskrim pada Sabtu malam pkl. 22.30 wita di Desa Radey Kecamatan Tenga atas tindak pidana judi togel,” ungkap Iptu Duwi.
Keberhasilan pengungkapan kasus judi togel ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. “JM ini merupakan agen judi togel yang beroperasi di seputaran wilayah Kecamatan Tenga, keberhasilan pengungkapan kasus ini ditopang peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tambah Iptu Duwi.
Bersama dengan tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kupon rekapan dan uang tunai taruhan sejumlah Rp. 2.376.000,-.
(Hezky)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar