.

.
» » Walikota Eman Buka Diklat Pembinaan Perbendaharaan Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah

Tomohon,RedaksiManado.Com~Kamis 2 November 2017 bertempat di Hotel Gran Puri Manado, Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Keuangan Daerah menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Perbendaharaan Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dihadiri dan dibuka oleh Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak. yang juga menjadi narasumber
Walikota Tomohon dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan pembinaan perbendaharaan ini dilaksanakan dengan harapan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah kedepan makin terwujudnya pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik (clean goverment and good governance). Pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik merupakan kunci kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah yaitu dengan mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam menghasilkan pertanggungjawaban keuangan yang disusun secara akurat. Diharapkan pula diklat ini mampu meningkatkan kapasitas, kompetensi, profesional aparatur pengelolaan keuangan daerah dalam menjalankan peran dan fungsinya, sehingga kinerja pengelolaan dan penatausahaan keuangan senantiasa konsisten dengan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yg baik sesuai dengan ketentuan yg berlaku.

Pada kesempatan ini Walikota Tomohon memberikan materi mengenai mekanisme pengelolaan kas dan prosedur pencairan.

Hadir sebagai narasumber, Ahli Madya Analisis Keuangan Pusat dan Daerah Direktorat Evaluasi Pengelolaan & Informasi Keuangan Daerah DJPK Kementerian Keuangan Republik Indonesia Gustaf Kasfin Kamiri, SE. ME. dan Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran Kanwil Dirjen Perbendaharaan Propinsi Sulawesi Utara Muhammad Hatta Hasanudin, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, serta para peserta dari Pejabat Penatausahaan Keuangan  dan Bendahara dari masing-masing perangkat daerah se- Kota Tomohon.

Kegiatan ini dilaksanakan tanggal 2-4 November 2017 dengan menghadirkan beberapa narasumber lainnya seperti Wakil Walikota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon, serta dari Kejaksaan Negeri Tomohon dan BPKP Perwakilan Propinsi Sulawesi Utara.**(Abd33/11)

EL 11/03/2017

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: