.

.
» » » Percobaan Pemerkosaan Dialami ABG Dengan Ancaman Pisau

MANADO, RedaksiManado.Com — Tanda awas bagi orang tua yang memiliki remaja putri. Tengok saja yang dialami Kemuning (17) -disamarkan-, warga salah satu kelurahan di Kecamatan Tuminting. Betapa tidak, dirinya nyaris diperkosa tetangganya JR alias Joshua (17). Insiden itu terjadi di Kelurahan Sindulang Dua, Kecamatan Tuminting, Minggu (22/10) sekira pukul 04.00 Wita (dini hari) saat keduanya baru saja menyelesaikan agenda bermalam minggu. Beruntung, aksi bejat pelaku tak sampai merenggut kegadisan korban, karena korban berhasil melarikan diri. Tak terima dengan perbuatan pelaku, gadis yang masih duduk di bangku SMA ini memutuskan membawa kasus tersebut ke pihak berwajib.

Berdasarkan penuturan korban kepada petugas, sebelum insiden itu terjadi, pelaku mengajak korban jalan-jalan menikmati malam minggu. Karena ajakan tersebut dilakukan oleh tetangganya, korban pun tidak menolak, dan keduanya pun berduaan hingga larut malam. Sadar pagi hampir tiba, korban pun meminta pelaku untuk mengantarnya pulang.

Karena sudah tidak ada angkot, pelaku pun mengantar korban dengan cara jalan kaki. Celakanya, tanpa diduga oleh korban, pelaku ternyata sudah kebelet ngeseks. Terbukti, saat keduanya melintas di tempat tanpa penerangan dan sepi di Kelurahan Sindulang Dua, pelaku langsung mendorong korban ke semak-semak. Selanjutnya pelaku langsung menindih gadis malang ini, sembari mengeluarkan sebilah pisau yang diselipkan di balik bajunya. “Jangan bataria, kalo bataria dia mo bunung,” ujar korban meniru perkataan pelaku.

Lelaki bejat itu kemudian memasukkan jarinya ke dalam celana korban. Namun demikian, korban tetap berusaha untuk berontak dan mencoba untuk mengeluarkan tangan pelaku dari dalam celananya. Beruntung, di saat birahi pelaku kian menggebu-gebu, salah satu kerabat korban melintas di lokasi kejadian dan memergoki perbuatan pelaku. Mengetahui perbuatannya telah diketahui, pelaku langsung kabur meninggalkan korban. Tak terima dengan kejadian yang dialaminya, korban bersama dengan kerabatnya teraebut melaporkan pelaku ke Mapolresta Manado.

Kasubag Humas AKP Roly Sahelangi membenarkan adanya laporan tersebut, “Laporan sudah kami terima selanjutnya akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak untuk diproses sesuai hukum berlaku,” pungkasnya. (Tian)

Admin RMC , 10/24/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: