.

.
» » » Tim Resmob Polresta Manado Tangkap JRM, Pelaku Penikaman di Mapanget

MANADO, RedaksiManado.Com – Kasus penikaman terhadap Tommy Wakary (37), warga Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Minggu (13/08/2017) lalu, berhasil diungkap polisi.
Pelakunya, JRM alias Jacky ditangkap Tim Resmob Polresta Manado dipimpin Ipda Hery Johanes, Senin (04/09), sekitar pukul 03.00 WITA, di Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Informasi diperoleh, korban saat itu ditikam pelaku menggunakan senjata tajam (sajam), tepat di bawah ketiak sebelah kiri. Akibat luka serius, korban dirawat dan sempat menjalani dua kali operasi di RSUP Prof. Kandou Malalayang, Kota Manado. Namun nasib berkata lain, korban menghembuskan nafas terakhirnya, Jum’at (01/09).

Kapolresta Manado, Kombes Pol Hisar Siallagan melalui Kasubbag Humas, AKP Roly Sahelangi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pelaku diringkus disalah satu kamar kost di wilayah Bolmong,” ujar Kasubbag Humas.

Penangkapan, lanjutnya, dilakukan setelah melalui penyelidikan mendalam dan pengembangan. “Pelaku beserta barang bukti sebilah sajam pisau badik telah diamankan di Mapolsek Mapanget untuk diproses lebih lanjut,” tandas Kasubbag Humas. (Tian)

Admin RMC , 9/04/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: