.

.
» » » Mabuk dan Bawa Air Soft Gun Tanpa Ijin, Oknum PNS Dishub Minahasa Diamankan Polisi

TOMOHON, RedaksiManado.Com – Bukannya mengayomi warga, seorang oknum petugas berpakaian Dishub Minahasa melakukan tindakan tak terpuji terhadap warga yang berada di seputar Terminal Beriman Tomohon, Sabtu (5/8/2017) sekira pukul 14.00 wita.
Lelaki berinisial IRR warga Kolongan Tatempangan Minahasa Utara, yang berprofesi sebagai PNS di Dishub Minahasa ini dilaporkan warga karena kedapatan mabuk dan membuat keributan di Terminal Tomohon.

Kapolsek Urban Tomohon Tengah Kompol Franky Manus SH, bersama piket hari itu yang sedang melaksanakan pengamanan dan patroli jalan kaki, langsung merespon laporan warga tersebut.
“Kami langsung mengamankan yang bersangkutan karena telah mengkomsumsi minuman keras dan membawa senjata jenis air soft gun tanpa ijin dengan amunisi, dan mengendarai kendaraan dinasnya yang berplat nomor warna merah,” jelas Kapolsek.

Yang bersangkutan juga dilaporkan warga karena melakukan penagihan retribusi di pos Terminal Beriman Tomohon yang bukan wilayah kerjanya.
Setelah selesai diinterogasi di lokasi terminal, petugas langsung membawa ke Markas Polres Tomohon, kemudian diserahkan ke Piket Reskrim.

Kapolres Tomohon AKBP IK Agus Kusmayadi SIK sangat menyayangkan hal tersebut sampai terjadi. “Sangat disayangkan, dengan kendaraan dinas yang gagah, tetapi sudah menyalahgunakan kewenangannya, seharusnya PNS ini menjadi contoh untuk tidak mabuk dan membuat keributan saat bekerja,” tandas Kapolres. (Abd)

Admin RMC , 8/06/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: