.

.
» » » BPK Periksa Laporan Keuangan 2016 Pemkot Tomohon Selama 40 Hari


TOMOHON, RedaksiManado.Com ~ Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak melalui Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc mengungkapkan selama 40 hari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara akan melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2016 Pemerintah Kota Tomohon.

"Pemeriksaan dimulai tanggal 13 februari 2017 dan akan berakhir 24 maret 2017", jelas Lolowang disela kegiatan rekonsiliasi keuangan yang digelar di kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Tomohon, kamis (9/2).

"Dengan adanya pemeriksaan ini diharapkan SKPD proaktif dan komunikatif dengan tim pemeriksa agar terbangun hubungan komunikatif yang baik", kata Lolowang. Sementara itu Kepala Badan Keuangan Drs Gerardus E Mogi menjelaskan pemeriksaan akan dilakukan kepada SKPD yang berlaku di tahun 2016 sebelum OPD baru. "Semua dokumen yang dimintakan nantinya, harus dipersiapkan tiap SKPD dan dimasukan pada tim mulai senin 13 februari 2017", tegas Mogi. Kesempatan itu secara simbolis Sekretaris Kota menyerahkan surat pemberitahuan pemeriksaan LKPD Tahun 2016 dan NPWP perangkat daerah kepada perwakilan kepala SKPD. Tampak hadir Asisten kesejahteraan rakyat Dra Truusje Kaunang, Asisten Perekonomian Ronny Lumowa S Sos MSi. Hadir pula para kepala SKPD serta para bendahara SKPD. (Abd)

Admin RMC , 2/09/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama