.

.
» » Lima Pemuda Pembuat Onar Tarkam Diamankan Polisi “Tujuh Anak Panah Wayer dan Dua Pelontar”




REDAKSIMANADO.COM, MANADO – Lima orang pembuat onar tawuran antar kampung (Tarkam) antara Kelurahan Tumumpa Kecamatan Tuminting dan Kelurahan Mahwu diamankan pihak kepolisian, Senin (21/3/2016) dini hari.

Mereka adalah, RM alias Bojan (23), warga Kelurahan Pandu Lingkungan IV Kecamatan Mapanget, RBU alias Aldy (19) dan MD alias Marto (26), warga Kelurahan Bailang Lingkungan II Kecamatan Bunaken, KM alias Kristo (15) dan AT alias Alva (16), warga Kelurahan Tumumpa Satu Lingkungan II Kecamatan Tuminting.

Mereka ditangkap  di salah satu rumah di Kelurahan Tumumpa Satu Lingkungan II Kecamatan Tuminting. Kemudian digiring ke Markas Koramil Tuminting bersama barang bukti tujuh anak panah wayer, dua pelontar dan beberapa buah batu. Setelah diambil data dan identitas, mereka lalu digiring ke Mapolresta Manado.

Berdasarkan informasi, penangkapan berawal dari keributan yang terjadi di Kelurahan Mahawu Kecamatan Tuminting akibat lemparan batu sekitar pukul 00.45 Wita. Warga yang tidak terpancing kemudian melaporkan ke pihak yang berwajib.

Patroli pun dilakukan di lokasi pelemparan batu yang juga disertai beberapa lesakan anak panah wayer. Tapi bukannya mereda, malah mobil patroli Polsek Tuminting yang terkena lemparan batu dari beberapa pelaku yang mencoba melarikan diri.

Pengejaran kepada para pelaku pun dilakukan. Tak butuh waktu lama, aparat dari Koramil Tuminting terlebih dulu mencium keberadaan para pelaku dan berhasil menangkap mereka di rumah orang tua KM alias Kristo.

Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan empat anak panah wayer dan satu pelontar yang disembunyikan di teras rumah dan ditutupi plastik. Sedangkan tiga anak panah dan pelontar lainnya ditemukan di lokasi pelemparan.

Kasubag Humas Polresta Manado, AKP Agus Marsidi saat dikonfirmasi membenarkan adanya lima pelaku pelemparan yang diamankan Koramil dan Polsek Tuminting. Saat ini mereka sedang dalam pemeriksaan penyidik. "Perbuatan sudah diakui, mereka kini sedang menjalani pemeriksaan," kata mantan Kapolsek Sonder itu.

(tr-02)

Admin RMC 3/22/2016

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: