.

.
» » Wah…Pemalsuan Surat Dilegalkan Oknum Notaris Meiske Mandagi

Surat Palsu (ils)





MINUT – Ada-ada saja tingkah oknum tertentu untuk mendapatkan sesuatu yang bukan miliknya. Hal ini pun dilakukan oleh gadis Shannen Christin Novandy alias Shannen Rondonuwu yang mengaku sebagai Ireyne Rondonuwu anak dari Lina Longdong (alm) suami Wenny Rondonuwu.

Ireyne Rondonuwu yang merasa dirugikan pada wartawan mengaku sangat kecewa dengan oknum Notaris Meiske Mandagi yang berkedudukan di Minahasa Utara. Pasalnya notaris itu tanpa kroscek atau meneliti keaslian surat sudah langsug mengeluarkan hibah.

Dimana dari atas nama Shannen Rondonuwu yang mengaku anak dari Lina Longdong (alm) suami dari Wenny Rondonuwu melakukan hibah kepada Adeleida Oktafiani Lumentut, selanjutnya pihak BPN Minut mengeluarkan Sertipikat atas nama Adeleida Oktafiani Lumentut tersebut.

Merasa di tipu dan dirugikan, Ireyne Rondonuwu yang merupakan anak kandung dari Lina Longdong (alm) suami dari Wenny Rondonuwu melaporkan hal tersebut ke Polres Minut.

Ireyne mengatakan oknum Notaris Meiske Mandagi seharusnya jeli dan melihat keaslian surat dengan melakukan kroscek termasuk data-data pendukung lainnya, apakah Shannen Rondonuwu anak dari Lina Longdong (alm) suami Wenny Rondonuwu atau bukan.

(***)

Admin RMC 2/10/2016

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: