TOMOHON, RMC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Dilanjutkan dengan paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2025–2029, di Ruang Sidang Kantor DPRD Tomohon, Jumat (8/8/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii, SIk.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, SH menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja sama dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS serta Ranperda RPJMD.
“Seluruh saran, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi akan menjadi pedoman dalam penyempurnaan dokumen RPJMD kedepan,” kata Senduk.
Menurutnya, kemajuan pembangunan di Kota Tomohon merupakan hasil dari sinergitas yang baik antara pemerintah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat.
Lanjut Caroll, perubahan KUA dan PPAS tahun ini merupakan bentuk responsif pemerintah daerah dalam mengakomodir dinamika kebijakan nasional dan kebutuhan daerah.
“Hal ini untuk memastikan pembangunan Kota Tomohon tetap sejalan dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional,” ungkapnya.
Dijelaskannya, postur perubahan APBD Kota Tomohon Tahun 2025, yakni Pendapatan Daerah Rp672.215.209.654, Belanja Daerah: Rp660.896.969.593,21 dan Pembiayaan Netto: Rp-11.318.240.060,79.
“Angka minus pada pembiayaan netto tersebut ditutupi dari surplus pendapatan yang dikurangi belanja,” beber Senduk.
Dia berharap melalui penyesuaian anggaran dan perencanaan ini, pembangunan di Kota Tomohon akan berjalan optimal demi kesejahteraan seluruh masyarakat.
“Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa membimbing segala usaha kita dalam tugas dan pengabdian bagi bangsa dan negara, khususnya untuk kemajuan Kota Tomohon,” pungkas Caroll Senduk.
Nampak hadir, Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy Rumajar, SE, M.Ikom, Anggota DPRD dan Forkopimda Kota Tomohon. *(02)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar