TOMOHON, RMC - Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang SSos menghadiri acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota Tomohon yang digelar di lantai 3 Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tomohon, Selasa (22/07/2025).
Adapun penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar SE MIKom.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD menilai bahwa penyerahan SK PPPK merupakan momentum penting dalam memperkuat kinerja aparatur pemerintah daerah, terutama dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Tomohon.
“Keberadaan PPPK harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas,” ujar Turang .
Ia juga menegaskan, para aparatur pemerintah, khususnya PPPK, diharapkan dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi dalam menjalankan amanah yang diberikan.
“Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, saya berharap seluruh PPPK yang baru dilantik dapat bekerja dengan hati, memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi, serta mampu menjalankan tugas sebaik-baiknya demi kemajuan Kota Tomohon,” tambahnya.
Politisi dari PDI Perjuangan itu juga menyoroti tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks di era modern. Menurutnya, dibutuhkan aparatur yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki komitmen kuat terhadap nilai-nilai profesionalisme dan etika birokrasi.
“Pelayanan publik yang berkualitas hanya dapat terwujud jika setiap aparatur memiliki integritas, disiplin, dan semangat untuk terus berinovasi,” tutupnya.**(04)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar