» » » DPRD Tomohon Laksanakan Tupoksi, Bahas Ranperda LPJ APBD 2024


TOMOHON, RMC -  Setelah diajukan Oleh Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH  Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 kepada Ketua DPRD dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 16 Juni 2025 yang lalu.

DPRD Kota Tomohon sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah akan diperhadapkan dengan berbagai agenda yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi  (Tupoksi) DPRD  seperti pembahasan LPJ APBD Tomohon 2024 dan pembahasan Perubahan APBD 2025. Hal ini disampaikan oleh Ferdinand Mono Turang, S.Sos 

" Pada bulan Juni dan Juli ini ada beberapa agenda penting yang akan dihadapi oleh DPRD. Tentunya ini berkaitan dengan tupoksi DPRD sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan ", ucap Ketua DPRD Kota Tomohon.

Dikatakannya lebih lanjut lagi, bahwa selain untuk menindaklanjuti beberapa hal terkait keluhan dan aspirasi masyarakat, juga pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Perubahan APBD 2025 akan menjadi momentum untuk kemajuan kota Tomohon .

" Untuk pembahasan LPJ APBD 2024 dan Perubahan APBD 2025 kami DPRD akan bersinergi dengan Walikota. Penting untuk membangun sinergitas terutama untuk kepentingan masyarakat ", tutup politisi PDIP Tomohon ini.

Diketahui Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD 2024 memiliki beberapa manfaat penting, terutama dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kinerja pemerintah daerah.

LPJ ini menjadi ajang evaluasi terhadap penggunaan anggaran, serta dasar perbaikan dan penyusunan APBD di masa mendatang.

Redaksi Manado 2017 , 6/18/2025

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Ini adalah posting terbaru.
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: