TOMOHON, RMC – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon dibekali tentang anti korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulawesi Utara, di Kantor DPRD Tomohon, Rabu (25/6/2025).
Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Tomohon ini, dibuka Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy Rumajar, SE, M.Ikom.
Dalam sambutannya, Wawali Tomohon mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen bersama untuk terus membangun dan memperkuat integritas diri.
Baik sebagai pejabat maupun pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
“Tujuannya adalah agar seluruh pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara profesional, sesuai ketentuan, dan bebas dari praktik korupsi,” kata Sendy Rumajar.
Lanjutnya, kegiatan ini juga merupakan bagian dari program pencegahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai langkah preventif dalam upaya menekan potensi terjadinya tindak pidana korupsi.
“Hal ini mencakup pencegahan terhadap berbagai praktik korupsi seperti gratifikasi, pungutan liar, suap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, penyalahgunaan jabatan, dan perbuatan curang yang merugikan keuangan negara,” ungkap Wawali.
Oleh karena itu, Wawali mengajak seluruh unsur pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif untuk bekerja sama dan bersinergi dalam membangun pemerintahan yang bebas dari korupsi demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Tomohon.
“Mari kita jadikan integritas sebagai budaya kerja dan pondasi utama dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan dapat dipercaya,” pintanya.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Tomohon, Mono Turang, S.Sos menyambut positif sosialiasi anti korupsi yang diinisiasi oleh Pemkot Tomohon. “Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam rangka penyelenggaraan pemerintan di Kota Tomohon yang bersih dan bebas korupsi,” pungkas Politisi PDIP ini.
Adapun narasumber dari KPK yakni Kepala Satuan Tugas Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK-RI, Dotty Rahmatiasih dan Subardi dari BPKP perwakilan Sulut.
Selain DPRD Tomohon, sosialisasi diikuti Kepala Dinas/Badan, Kepala Bagian serta Camat, Lurah di lingkungan Pemkot Tomohon. **(02)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar