» » Mono Turang Laksanakan Reses Masa Sidang Kedua Di Tomohon Selatan


TOMOHON, RMC
 - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Ferdinan Mono Turang, S.Sos melaksanakan kegiatan reses masa sidang kedua, Kamis 17 April 2025, di Kecamatan Tomohon Selatan

Reses adalah waktu khusus dalam agenda kerja anggota DPRD yang digunakan untuk mengunjungi daerah pemilihan (dapil) masing-masing, yang dilakukan di luar masa sidang dan bertujuan untuk mendengar langsung keluhan serta usulan dari masyarakat

“Reses itu momentum masyaraksat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan hingga permasalahan-permasalahan kepada para pimpinan atau anggota DPRD kota Tomohon” ucap Mono saat sambutan membuka kegiatan ini.

Dalam kegiatan reses, selain menerima aspirasi hingga keluhan masyarakat. Pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon menyampaikan laporan apa yang sudah dikerjakan DPRD dan program-program pemerintah.

"Dalam reses pun para pimpinan dan anggota DPRD akan memantau dan mengevaluasi realisasi pembangunan pemerintah di Dapil masing-masing," katanya.

“Reses tidak hanya menyerap aspirasi, keluhan masyarakat. Tapi, evaluasi, pemantauan pembangunan pemerintah di Dapil. Reses juga bertujuan membangun kepercayaan kontituen di Dapil,” tutupnya.

Output dari kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD diantaranya; aspirasi, keluhan hingga permasalahan masyarakat dilaporkan atau diajukan dalam pokok-pokok pikiran atau laporan reses akan disampaikan kepada Pemerintah kota Tomohon untuk ditindak-lanjuti lewat Rapat Paripurna DPRD.

Sementara untuk tugas dan fungsi Sekretariat DPRD dalam kegiatan reses diantaranya, memfasilitasi para pimpinan dan anggota DPRD. Termasuk didalamnya membantu menyiapkan pendamping reses. *(03)

Redaksi Manado 2017 4/18/2025

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: