.

.
» »Unlabelled » 4 Tuntutan Pegawai RSU GMIM Bethesda, Tidak Di Indahkan Kami Mogok Kerja



TOMOHON, RMC
- Setelah melakukan aksi unjuk rasa selama 3 hari dimulai hari rabu 12 Januari 2022 sampai dengan Jumat 14 Januari 2022 atas di gantinya 3 orang direksi, akhirnya Pegawai RSU GMIM Bethesda menyampaikan secara resmi tuntutannya kepada perwakilan yayasan medika 
dr. Yuanita Asri Langi Sp.PD-KEMD, 

Pembacaan tuntutan di depan ratusan pegawai RSU GMIM Bethesda dilakukan oleh Franny Walangitan,SH yang beisikan 4 Tuntutan yakni

Pertama, Pencabutan SK pengangkatan Direktur Baru dan memberlakukan kembali direktur yang lama yakni Direktur Utama (Dirut) dr. Ramon Amiman, Wakil Direktur Penunjang Medis dr. Maryo Moningka Sp.Rad dan Wakil Direktur Pelayanan Medis dan Keperawatan dr Ellaine Wenur M.Kes.

Kedua, Pulihkan kembali nama baik direksi yang lama dari tuduhan melakukan penyelewenggan dana Covid 19 dengan melakukan permintaan maaf dan klarifikasi terbuka lewat media oleh BPS dan Pengurus yayasan kepada seluruh karyawan dan jemaat

Ketiga, Pengelolaan Keuangan Sepenuhnya di kembalikan ke RSU Bethesda

Terakhir, STOP Sentralisasi 350 Juta perbulan ke yayasan Medika

Selanjutnya Tuntutan Pegawai RSU Bethesda ini disampaikan dr Yanti kepada pimpinan yayasan medika bertempat di kantor sinode GMIM. 

Sementara salah satu peserta ujuk rasa saat diwawancarai mengatakan "Apabila tuntutan kami tidak diindahkan yayasan maupun BPS Sinode GMIM kami akan terus melakukan aksi Unjuk rasa dan kalau perlu sampai mogok kerja"

Hal ini yang harus menjadi perhatian dari yayasan medika dan pihak sinode GMIM karena kalau sampai mogok kerja terjadi jemaat  maupun masyarakat akan dirugikan dalam rangka mendapatkan pelayanan kesehatan

Diketahui sudah  terjadi penutupan pelayanan 11 poliklinik untuk pasien rawat jalan sejak hari kamis 13 Januari 2022. ***(09)

Redaksi Manado 2017 1/15/2022

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: