.

.
» » Walikota Senduk Catat Pernikahan Andreas dan Gabriela


Tomohon
,RedaksiManado.com~Wailkota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. menjadi Pencatat Pernikahan dua pasangan yaitu Andreas Ignatius Tjakra & Gabriela Grezee Vanessa Gerungan serta Peter Rivo Tangkudung & Amelia Fransiska Rompas yang di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon, Selasa (02/11/21).


Dalam kesempatan ini Walikota Tomohon memberikan doa dan restu serta wejangan kepada kedua pasangan yang telah memulai bahtera rumah tangga yang baru.

“Pencatatan pernikahan ini merupakan bagian dari pelayanan prima Pemerintah Kota Tomohon kepada masyarakat,” kata Walikota Caroll Senduk.

Selanjutnya Walikota Tomohon menyerahkan dokumen Kutipan Akte Perkawinan, Kartu Keluarga, KTP elektronik kepada kedua pasangan suami isteri.

Pada kesempatan ini Walikota Tomohon turut didampingi Ketua TP-PKK Kota Tomohon Ibu drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng sebagai saksi pernikahan, Anggota DPRD Kota Tomohon Ibu Cherly Mantiri selaku salah satu orang tua pasangan yang menikah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon A. J. Tulus, S.H., Orang Tua dua pasangan yang menikah, serta saksi pernikahan. **(EL)

EL 11/02/2021

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: