.

.
» »Unlabelled » Kadis Sosial Tomohon Minta Masyarakat Laporkan Kalau Ada Pendamping PKH Yang Berpolitik

TOMOHON-RMC, Dinas Sosial Kota Tomohon, propinsi Sulawesi Utara menegaskan bakal memberikan sanksi berat bagi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang nekat bermain politik praktis pada Pilkada 2020 ini.

Kepala Dinas Sosial Vonny Montolalu, SPd  menegaskan bahwa seluruh pendamping PKH di daerah itu harus netral dalam pilkada 2020.
"Sekali lagi kami ingatkan kepada para pandamping PKH di daerah untuk menjaga netralitasnya dalam pemilihan kepala daerah di tahun 2020 ini. Jangan sampai ada pendamping PKH yang menjadi 'tim sukses' salah satu kandidat," tegas Montolalu, Selasa (29/9/2020) saat diwawancarai awak media di kantornya
"Jangan sampai terjadi pendamping PKH menjadi koordinator mengarahkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memilih salah satu kandidat. Itu jelas melanggar kode etik pendamping PKH. Intinya biarkan mereka merdeka dalam menentukan pilihannya dalam pesta demokrasi yang berlangsung," katanya.
Selanjutnya kata dia, "Tidak dibenarkan pendamping PKH mengarahkan ataupun jadi juru kampanye salah satu kandidat. Sekali lagi kami tegaskan, jaga netralitas, dan patuhi kode etik. Jika nekat melanggar, siap-siap ditindak tegas," katanya.
Pihaknya mengaku mendapat informasi adanya beberapa oknum pendamping yang mengarahkan keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memilih calon tertentu, kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi yang berat kepada para pendamping PKH yang memang terbukti main politik praktis.
"Bagi pendamping PKH yang ditemukan fakta dilapangan tidak menjaga netralitasnya, akan disanksi sesuai aturan yang berlaku. Kalau memang berat bisa jadi dilakukan pemecatan, bahkan bisa di proses hukum" katanya.
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk turut serta menjadi perpanjangan tangan Dinas Sosial melakukan pemantauan dilapangan akan tingkah laku para pendamping PKH. kalau ada yang melanggar. Silakan melapor langsung ke Dinas sosial kota Tomohon  
"Tidak benar kalau KPM tidak mengikuti arahan pendamping PKH untuk mendukung calon tertentu akan di coret atau di keluarkan dari daftar penerima PKH krn ini sudah terdaftar serta terprogram dari kementrian sosial untuk tahun 2020 " tutup mantan camat Tomohon utara ini **(Red)

Redaksi Manado 2017 10/02/2020

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: