.

.
» » KPU Tomohon Ikuti Rakornas Mutarlih Secara Daring

Tomohon,RedaksiManado.Com~Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemutahiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemillih (Mutarlih) menggunakan teknologi daring(dalam jaringan), pada (24/7/2020) di Kantor KPU Tomohon Kelurahan Kakaskasen Tomohon.

Ketua KPU RI Arief Budiman memimpin langsung Rakornas tersebut, yang diikuti seluruh jajaran KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020, termasuk KPU Kota Tomohon

Diketahui, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (PKPU) No. 5 Tahun 2020, Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih berlangsung sejak 15 Juni 2020 lalu hingga 6 Desember 2020 mendatang atau 3 hari jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan 2020.**(Abd1407)

EL 7/25/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: