.

.
» » Walikota JFE Ikuti Rakor Bersama Pemprov dan Perwakilan BPK Melalui VidCon

Tomohon,RedaksiManado.Com~Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak, CA mengikuti
Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara dengan Kepala Daerah (Gubernur, Bupati dan Walikota) se-Sulut, pada Jumat 19 Juni 2020 melalui Video Conference dari ruang kerja di kediaman.

Rapat dihadiri Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA. bersama Wakil Gubernur Sulut Drs. Steven Kandouw mengagendakan,
a. Realisasi Rencana Aksi LHP LKPD TA 2019.
b. Realisasi Rekomitmen Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan.

Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak, CA (JFE) dalam kesempatan ini melaporkan Progres rencana aksi Pemerintah Kota Tomohon Tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK-RI tahun anggaran 2019,juga
Upaya penyelesaian tindak lanjut oleh Pemerintah Kota Tomohon dalam kondisi yang terkendala dengan covid-19 seperti melakukan kegiatan pemantauan tindak lanjut, upaya penghapusan piutang tgr melalui KPKNL Manado, serta komitmen Pemerintah Kota Tomohon untuk penyelesaian tindak lanjut sampai akhir tahun 2020 sebesar : 80 %.

Dalam rapat tersebut dibahas pula menyangkut tindaklanjut rekomendasi BPK yang harus dipenuhi Pemerintah Daerah.
Hal itu berkaitan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2019 yang sudah diserahkan 11 Mei 2020.
BPK mereview lagi sejauh mana rekomendasi itu sudah ditindaklanjuti, karena batasnya 60 hari setelah LHP diserahkan.**(Abd0306)

EL 6/20/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: