.

.
» » Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 Diduga Bunuh Diri di RS

JAKARTA, RMC - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 tewas di Rumah Sakit (RS) Hermina Jatinegara, Jakarta Timur. Korban diketahui seorang wanita berusia 72 tahun. Penyebab kematian diduga karena korban meloncat dari lantai empat rumah sakit tersebut.

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo membenarkan bahwa korban adalah seorang wanita berinisal MR dan kini sudah dimakamkan.

“Peristiwa terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Pasien berjenis kelamin perempuan berinisial MR melompat dari lantai empat RS tersebut. Korban ini merupakan pasien PDP Covid-19," kata Hery seperti dikutip iNews.id, Minggu (17/5/2020).

Hery menjelaskan, pasien tersebut terindikasi memiliki penyakit pneunemia grafik dan diabetes. Polisi saat ini telah memeriksa dua orang saksi untuk dimintai keterangan yakni, pasien satu ruangan dengan korban dan petugas jaga Rumah Sakit.

Dia melanjutkan, saksi pertama melihat MR membuka jendela kemudian langsung meloncat dari lantai empat RS Hermina, Jatinegara. Sebelum nekat terjun bebas, saksi yang merupakan pasien satu ruangan dengan korban menyatakan bila korban sering kali meminta pulang.

Sementara itu, petugas jaga mengaku mendengar suara benturan yang teramat keras ketika sedang berjaga. "Dengar suara bruk kencang, kemudian saksi dua memeriksa suara tersebut dan menemukan korban sudah terlentang di pintu masuk parkir," pungkasnya. **(Red)

Redaksi Manado 2017 5/17/2020

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: