.

.
» » Lakukan Pengancaman Dengan Sajam,Warga Wailan Diamankan Totosik

Tomohon,RedaksiManado.Com~URC Totosik Polres Tomohon,malam ini Sabtu 9/5 sekitar pukul 21.30 kembali mengamankan seorang pria pelaku pengancaman dengan senjata tajam bertempat di rumah Keluarga Tarore-Kainde di Kelurahan Wailan Lingkungan 6 Tomohon Utara.

Mendapat laporan tersebut,dibawah pimpinan Katim Yanny Watung,URC Totosik langsung menuju ke TKP dan mengamankan pelaku pengancaman dengan senjata tajam ini.

Pengakuan pelaku BP(Berti),ia mendatangi korban karena tidak senang korban marah saat ia memotong pohon Petai Cina (Lamtoro) milik korban RT/Rolan yang ada di kebun.Dalam kondisi sudah dipengaruhi miras,pelaku menuju ke rumah korban sambil memegang sebilah parang dan di halaman rumah memanggil korban untuk keluar menemuinya.

Korban yang saat itu tidak mengetahui maksud kedatangan pelaku, keluar rumah dan menanyakan kepada pelaku.Namun pelaku justru mengancam korban bahwa jika bertemu nanti ia akan menghadang dan memotong korban.

Menurut keterangan Korban,latar belakang masalah dikarenakan kesalah pahaman antara pelaku dan korban yang mana pelaku menuduh korban marah saat pelaku memotong kayu lamtoro milik korban.

Saat ini pelaku bersama barang bukti (Sebilah Parang) sudah diamankan dan di serahkan ke Personil piket Mapolsek Tomohon Utara.**(Abd)

EL 5/10/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: