.

.
» » Diduga Selingkuhi Istrinya, Marselino Aniaya Rivo

TOMOHON, RMC - Tim URC Totosik Polres Tomohon, pada Minggu (24/5) 2020, sekira pukul 17.30 Wita.menciduk Seorang lelaki berinisial MP alias Marselino (22), warga Matani Dua, Kecamatan Tomohon Tengah (Tomteng)
 
menurut pengakuan, MP melakukan penganiayaan kepada RK alias Rivo (22) warga Tumatangtang, Kecamatan Tomohon Selatan (Tomsel), karena dia mendapat informasi dari rekan-rekannya bahwa istrinya memiliki hubungan dekat ( Selingkuh) dengan korban Rivo.

Hal itu pun diakui pelaku saat dimintai keterangan. Sebelum kejadian penganiayaan, pelaku juga melihat istrinya bersama korban dan dua orang lainnya sedang menambal ban di TKP Kelurahan Matani Dua, tepatnya di depan mesjid Al-Mujahidin.

Melihat hal tersebut Pelaku pun langsung menganiaya korban menggunakan tangan secara berulang-ulang yang mengena pada wajah. Setelah dipukul, korban kemudian melarikan diri dengan kendaraan roda empat yang dikendarainya ke arah Polres Tomohon. Pelaku pun sempat mengejar dengan kendaraan roda dua.

Setelah mendapat informasi, Tim URC Totosik dipimpin Katim Bripka Yanny Watung langsung mengamankan pelaku. “Ya, pelaku sudah diamankan Tim Totosik ke Polsek Tomohon Tengah,” ujarnya. **(Red)

Redaksi Manado 2017 5/24/2020

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: