.

.
» » » Walikota Eman Pimpin Rakor Pengawasan Pemkot Tomohon

Tomohon,RedaksiManado.Com~Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak, CA.memimpin Rakor Pengawasan Pemerintah Kota Tomohon bertempat di Inspektorat Kota Tomohon, Kamis 12/09/19.

Walikota Tomohon saat memimpin rapat mengatakan bahwa aparatur Pengawasan Internal Pemerintah Daerah (APIP) merupakan instansi pengawasan yang berperan sangat penting dan menjadi ujung tombak dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang sehat bersih dan bebas dari KKN,kata Eman.

"APIP harus dapat menjadi problem solving untuk memberikan masukan atau rekomendasi bagi manajemen Perangkat Daerah dan terlebih kepada pimpinan tertinggi selaku pemangku kepentingan dan yang memiliki kebijakan untuk mengambil keputusan dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah pasal 1,ujar Walikota.

Pentingnya peran APIP dalam memberikan keyakinan memadai, menjadi peringatan dini, serta menjaga tata kelola, risiko dan kepatuhan organisasi. 

Dalam rakor ini yang menjadi penekanan adalah bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dari kepala perangkat daerah yang diharapkan dapat berperan dalam memberikan kontribusi penting terhadap akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan.Kepala perangkat daerah harus dapat melaksanakan fungsi pengawasan internal sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan daerah. 

Melalui rakor ini Walikota mengharapkan dengan adanya pengawasan internal oleh kepala perangkat daerah akan mencegah terjadinya penyimpangan anggaran,Kepala perangkat daerah agar segera menindaklanjuti setiap temuan atas hasil pemeriksaan Inspektorat,serta mendukung terwujudnya Good Governance dan Clean Government dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kota Tomohon diperlukan Kebijakan, Perencanaan, Penganggaran, Pengawasan, SDM, Peralatan dan SOP,tutup Walikota.

Hadir dalam rakor,Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, MSc, Inspektur Kota Tomohon Max M. Mentu, SIP, MAP, para Asisten, Kadis, Kaban, Kepala Bagian dan Camat.**(Abd5408)

EL , 9/12/2019

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: