TOMOHON, RedaksiManado.Com - Komisi I (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) DPRD Kota Tomohon menindaklanjuti pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2019 dengan perangkat daerah, (5-6/8/2019) di Ruang Rapat DPRD Kota Tomohon.
Adapun yang menjadi mitra kerja Komisi I adalah Inspektorat, Kesbangpol, Pol PP dan Damkar, Setda, Sekwan, Pemerintah di 5 Kecamatan, BKD, Bapelitbang, dll
Rapat pembahasan tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Tomohon Katherina L Polii SPi MAP didampingi Djemmy J Sundah SE dan James JE Kojongian ST.
Menurut Polii Dengan Pembahasan ini "Komisi 1 dapat mengetahui kebutuhan anggaran dan program yang dibutuhkan masing-masing perangkat daerah sehingga dapat memasukannya dalam perubahan APBD disamping memberikan masukan, kritik dan saran dalam rangka kinerja mereka sehingga pemanfaatan anggaran benar-benar untuk peningkatan kesejatraan masyarakat" **(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar