Tomohon,RedaksiManado.Com~Unit Resmob Reskrim Polres Tomohon mengamankan seorang terduga yang melakukan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kelurahan Kayawu Kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon,pada sabtu 4/5 sekitar pukul 20.00 wita.
Berawal dari informasi warga ,dipimpin Aiptu Sonny Sambow unit Resmob mendatangi tempat kejadian perkara(TKP) penganiayaan Kelurahan Kayawu dan mengamankan terduga pelaku penganiayaan.Sonny menerangkan penganiayaan tersebut di lakukan oleh RM, 18 tahun, warga Kelurahan Kayawu kecamatan Tomohon Utara, kemudian yang menjadi Korban lelaki GS 17 tahun,warga kelurahan yang sama.
Berdasarkan data yang diperoleh,penganiayaan tersebut karena sudah mengkomsumsi minuman keras jenis Cap tikus.Lanjut Sonny bahwa sebelum penganiayaan terjadi, Lelaki terduga dan Korban bersama sama di sebuah rumah teman dan mengkomsumsi minuman keras, usai konsumsi minuman keras bersama, terduga mengajak dengan paksa terhadap korban dan membawa di kegelapan samping kantor kelurahan lalu menganiaya korban tersebut dengan memukul bagian tubuh wajah dan tangan korban secara berulang.
Terduga saat ini telah diserahkan Unit Resmob ke Piket Reskrim untuk proses selanjutnya.**(abd)
Kategori: hukrim
Penulis: Red
RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
DPRD Tomohon
KPU
Penetapan Hasil Pilkada
FansPage
Entri yang Diunggulkan
Iklan KPU
Debat Publik Kedua
kunjungan 30 hari terakhir
Popular Posts
-
TOMOHON, RMC - Strategi untuk mempercepat pembangunan perekonomian daerah diperlukan peningkatan penanaman modal untuk mengolah potensi eko...
-
Tomohon , Redaksimanado.com~Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sulawesi Utara menggelar pertemuan strategis di Kafe & Resto...
-
RATAHAN, RedaksiManado.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menyempurnakan pembentukan tiga R...
-
SULUT, RedaksiManado.Com - Rumah tahanan negara (Rutan) kelas II A Malendeng, Kota Manado, Sulut, dikunjungi staf ahli Kementerian Hukum ...
-
MANADO, RedaksiManado.Com - Badan Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pemprov Maluku Utara,Rabu (19/04/2017), melakuk...
-
Tomohon , Redaksimanado.com ~Dalam fungsi pengawasan, DPRD Kota Tomohon kembali menegaskan perannya dengan menyampaikan sejumlah rekomendasi...
-
Tomohon ,Redaksimanado.com~Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Utara, hari ini di Kota Tomohon, mewujudkan salah satu janji politik ...
-
Kinilow ,Redaksimanado.com~Sebagai bagian dari upaya pelestarian dan pengembangan budaya lokal, Panitia Penyusunan sejarah Wanua Kinilow bek...
-
Tomohon ,Redaksimanado.com~Komitmen Polres Tomohon dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus diperkuat melalui inovasi pela...
Arsip Blog
- ► 2017 (5717)
- ► 2018 (3209)
- ▼ 2019 (2015)
- ► 2020 (1629)
- ► 2021 (365)
- ► 2022 (468)
- ► 2023 (147)
- ► 2025 (264)
Recent Comments
Kategori
- Advertorial
- Agama
- Baku Kanal
- Bawaslu Tomohon
- berita utama
- Bitung
- Bolmong Raya
- Bupati Minahasa
- Hiburan
- hukrim
- Hukrim Tomohon
- iklan
- Internasional
- International
- Kesehatan
- Kota Manado
- KPU
- KPU Tomohon
- Kuliner
- Legislatif
- legislatif tomohon
- Minahasa
- Minahasa raya
- minsel
- Minut
- Mitra
- Nusa Utara
- Nusantara
- Olahraga
- Pariwisata
- Pemprov Sulut
- pen
- Pendidikan
- Peristiwa
- Persatuan Wartawan Indonesia
- Pilkada
- pilkada politikpemerintahan
- Pilkada Tomohon
- Politik Pemerintahan
- politikpemerintahan
- Polri
- Profil
- Provinsi Sulut
- raya
- ROR RD
- Sangihe
- Sulawesi Utara
- Sulut
- tech
- Tokoh
- Tokoh Peduli Pers
- Tomohon
- tomohon Minahasa
- Wakil Bupati Minahasa

Tidak ada komentar:
Posting Komentar