.

.
» » » Kerja Sama Polsek Maesa Dan Aertembaga Berhasil Amankan Pelaku Pencurian



Bitung, RedaksiManado.Com-Tim Resmob Tarsius Polsek Maesa bersama Polsek Aertembaga tangkap RT (41) alias Rik warga Kelurahan Winenet Dua Ling.II Kecamatan Aertembaga pelaku pencurian beberapa Handphone (HP). Selasa (05/02/2019)

Penangkapan ini dipimpin oleh Ka Tim Tarsius Polsek Maesa Ipda Tuegeh Darus, S.sos tepatnya pada hari Senin 4 Februari 2019, Rik ditangkap di Wangurer Barat.

Menurut Darus motif pencurian dari pelaku masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel jendela dan mengambil beberapa barang.

“Aksinya dilakukan dengan seorang rekan inisial AP, dimana AP menunggu didepan rumah dengan menggunakan sepeda motor,” ungkap Darus saat dikonfirmasi.

Lanjutnya, setelah pelaku melakukan aksinya pelaku meminta bantuan FA (34) alias Ferdy warga Kelurahan Girian Permai  untuk menjual barang curian tersebut.

"Ferdy ditangkap di tempat yang berbeda wilayah Perum Rizky," jelas Darus.

Kapolsek Maesa Kompol Robert D. Ulenaung saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan lelaki RT yang diduga melakukan tindak pidana pencurian.

“Dan saat ini lelaki RT dan barang bukti diserahkan ke penyidik Polres Bitung untuk melakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas Ulenaung.

Adapun barang bukti berupa:
1(satu) buah HP OPPO A83 warna Putih
1(satu) buah HP J2 PRIME warna silver
1(satu) buah HP OPPO A 39 Warna Hitam
1(satu) buah HP Samsung J5 Warna Hitam
1(satu) buah TAB ADVAN warna silver
1(satu) unit SPM HONDA SCOOPY warna putih merah muda.
(Ical)

Richardo Pangalerang , 2/05/2019

Penulis: Richardo Pangalerang

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: