.

.
» » Pemkot Tomohon Sosialisasikan Disiplin Berperilaku Dalam Masyarakat

Tomohon,RedaksiManado.Com~Pemerintah Kota Tomohon melalui Bagian Hukum Setda Kota Tomohon menggelar kegiatan Fasilitasi Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Perda Kota Tomohon Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Ketertiban Umum yang di laksanakan di Kantor DPRD Kota Tomohon, 10/10/18.

Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak hadir dalam kegiatan tersebut dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan ini mengatakan bahwa penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentuan masyarakat menjadi urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah Kota Tomohon yang dalam pelaksanaannya harus dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan budaya serta tata nilai kehidupan masyarakat kota Tomohon.

“Pemerintah sebagai pembuat kebijakan seharusnya mempertahankan atau memelihara sesuatu yang baik tentang kota dan berupaya merencanakan pertumbuhan dan perubahannya. Bentuk konkrit pengaturan tersebut adalah dengan membentuk peraturan daerah dalam rangka mengatasi masalah ketertiban umum.” papar Walikota.

Dijelaskannya, berdasarkan Perda Nomor & tahun 2017, terdapat 10 ruang lingkup ketertiban umum di kota Tomohon, antara lain ; tertib jalan dan angkutan jalan raya; tertib fasilitas umum; tertib sungai, saluran dan kolam; tertib lingkungan; tertib tempat usaha dan usaha tertentu; tertib sosial, tertib kesehatan, tertib tempat hiburan; peran serta masyarakat dan pembinaan dan pengawasan.
“Kegiatan ini dimaksudkan tidak hanya sebagai payung hukum bagi penyelenggaraan ketertiban umum, tetapi juga sebagai instrument untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat sehingga keberadaan peraturan daerah ini benar-benar dapat mewujudkan pemerintahan yang baik bagi masyarakat kota Tomohon.” Kunci Walikota

Diawal kegiatan, Kabag Hukum Setda Denny Mangundap, SH dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mewujdkan kota Tomohon yang tentram dan tertib serta menumbuhkan rasa disiplin berperilaku dalam masyarakat kota Tomohon.

Selaku narasumber pada kegiatan ini Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky J.L Wenur, MAP.
Turut hadir pada kegiatan ini Asisten Umum Ir. Corry Caroles, Asisten Perekonomian Max M. Mentu, SIP. MAP, para kepala SKPD, Kepala Bagian,  para Camat dan Lurah se-Kota Tomohon.**(abd5509).

EL 10/11/2018

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: