.

.
» » Jimmy Wewengkang Pimpin Komisi I Kunker ke Palembang Terkait Peningkatan Pelayanan Publik

TOMOHON, RedaksiManado.Com -- Pemerintah daerah mempunyai kebebasan yang luas untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya. Pelayanan administrasi merupakan salah satu urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. Penyelenggaraan pemerintahan hendaknya berorientasi pada fungsi pelayanan publik, yang di titik beratkan pada Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan, sebagai salah satu ujung tombak pelayanan publik.

Melihat hal ini Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Pemerintah Kota Palembang Propinsi Sumatera Selatan, Selasa 28 Agustus 2018 dengan materi Peningkatan Kualitas Pelayanan Administrasi di Kecamatan dan Kelurahan.

Kunker kali ini Dipimpin Ir. Jimmy Wewengkang, MBA (Ketua Komisi I), Santi M. Runtu (Wakil Ketua), Djemmy J, Sundah, SE (Sekretaris), James Kojongian,ST, Chen  Mongdong . Turut hadir dal kunjungan kerja ini Asisten l setda kota tomohon Drs. O.D.S. Mandagi dan Kabag Umum Sekwan Stenly Mokorimban,SH. Rombongan diterima oleh K.U. Saddarudin (Staf Ahli Walikota Palembang)

Menurut Jimmy Wewengkang "Banyak Tambahan informasi dan pengetahuan untuk Komisi I DPRD Tomohon setelah melakukan kunjungan kerja di kota palembang dan akan kita implementasikan nanti dalam rangka kita meningkatkan Kualitas Pelayanan Administrasi di Kecamatan dan Kelurahan."

"Untuk mencapai pelayanan publik yang baik harus berdasarkan pada tiga prinsip, yaitu transparasi, akuntabilitasi, dan partisipatif. Transparansi yaitu bersifat terbuka sehingga bisa diakses oleh semua orang yang membutuhkan. Akuntabilitasi yaitu dimana setiap proses dan hasil pelayanan publik harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, sedangkan Partisipatif berarti suatu pelayanan publik hanya akan maksimal apabila ada partisipasi publik."Urai Jimmy wewengkang Politisi Partai Golkar dari Tomohon Utara.

Sementara itu menurut Djemmy Sundah Anggota DPRD Golkar dari Tomohon selatan "Peningkatan kwalitas pelayanan publik oleh aparatur pemerintah kepada masyarakat merupakan implikasi dari fungsi aparat negara sebagai “pelayan masyarakat”. Oleh karenanya dari pelayanan publik inilah sangat menentukan sejauh mana pemerintah mampu memberikan kepuasan sebaik-baiknya bagi masyarakat."

Diakhir kunjungan kerja ini rombongan melakukan pertukaran cenderamata dan foto bersama. **(Nal)

Redaksi Manado 2017 8/30/2018

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: