.

.
» » Diduga Kehabisan Oksigen, Sopir ini Ditemukan Tewas di dalam Mobil

MANADO, RedaksiManado.Com – Seorang sopir bernama Faisal Mamonto (50), warga Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Innova DB 1268 MQ yang terparkir di depan minimarket Indomaret desa setempat, Jum’at (10/08/2018), sekitar pukul 18.15 WITA.

Saksi, Robi Mokoagow (38), warga Desa Moyag menuturkan, sekitar pukul 16.30 WITA mendapat informasi dari keponakan korban, Ijul Mamonto (10), bahwa sang paman dalam keadaan tidur di dalam mobil namun tak bereaksi saat dibangunkan.

Beberapa saat kemudian, Robi mendatangi mobil tersebut untuk memastikan kondisi korban. Saat dibangunkan, lagi-lagi korban tak bereaksi. Robi lalu memberitahukan hal ini kepada Meti Mamonto karena mobil dalam posisi terkunci dari dalam.

Robi dan Meti beserta pihak keluarga korban mendatangi mobil, namun korban tetap tak bergeming saat dibangunkan dengan mengetuk kaca mobil berulang-ulang. Kejadian inipun mengundang perhatian warga sekitar yang turut mendatangi lokasi.

Warga lalu berinisiatif memecahkan kaca mobil bagian kanan depan dan langsung memastikan kondisi korban, yang ternyata sudah tak bernyawa. Korban kemudian dievakuasi ke rumahnya, yang berada di seberang jalan lokasi kejadian.

Hasil pemeriksaan luar oleh perawat Poskesdes Moyag, Ni Nyoman Sawitri menunjukkan, bibir korban membiru, mulut mengeluarkan darah, lidah tergigit, di bawah telingan kanan Hematom, ujung kuku tangan dan kaki membiru serta tubuh kaku. Korban diperkirakan meninggal dunia lebih dari 12 jam.

Sementara hasil olah TKP dan identifikasi oleh Satreskrim Polres Bolmong, diduga korban tewas akibat kehabisan oksigen. Korban sebelumnya tidur di dalam mobil yang seluruh kacanya tertutup rapat dan mesin dalam keadaan mati. Pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Kapolres Bolmong, AKBP Gani Siahaan melalui Kasubbag Humas, AKP Syaiful Tammu membenarkan adanya kejadian tersebut. “Pihak keluarga menolak proses otopsi dan sudah dibuatkan surat pernyataan penolakan,” pungkasnya. **(Tian)

Admin RMC 8/11/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: