.

.
» » » » DPT Pilkada Minahasa Resmi Ditetapkan KPU Sebanyak 251.140 Pemilih

MINAHASA, RedaksiManado.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 ini. DPT yang ditetapkan dalam rapat pleno terbuka ini berjumlah 251.140 pemilih.

“Total keseluruhan DPT Pilkada tahun 2018 ini, yakni 251.140 pemilih,” kata Koordinator Divisi Data dan Perencanaan KPU Kabupaten Minahasa Lord Malonda, usai pleno penetapan, Sabtu (21/4/2018).

Malonda merincikan, jumlah tersebut terbagi dalam pemilih perempuan sebanyak 124.426 dan pemilih lelaki dalam DPT, yakni sejumlah 126.714. “Jumlah itu tersebar pada 270 desa/kelurahan, dalam 25 Kecamatan se-Kabupaten Minahasa,” ujar Malonda.

Selain itu, kata dia, hasil penetapan DPT tersebut berdasarkan data dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Hasil Perbaikan. Sehingga, Malonda memastikan, jika DPT yang dihasilkan sudah melalui proses sesuai aturan.

Apalagi, lanjut dia, dalam penetapan disaksikan langsung oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), serta perwakilan dari dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa. “Kiranya tidak ada lagi persoalan, sehingga potensi DPT Tambahan sangat kecil,” ujarnya. **(Angel)

Admin RMC , , 4/21/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: