.

.
» » » Polsek Tombariri Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan di Desa Pinasungkulan

MINAHASA, RedaksiManado.Com – Naas menimpa Petra Tatika (16) dan Juan Sasela (16), warga Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan.

Kedua remaja tersebut menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh OK (21), VA (18) dan JK (20), ketiganya warga Desa Pinasungkulan, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa (wilayah hukum Polres Tomohon), Kamis (12/10/2017), sore.

Korban saat melapor di Mapolsek Tombariri, sesaat usai kejadian menuturkan, keduanya berboncengan sepeda motor yang dikendarai oleh Petra, menuju Kecamatan Tatapaan. Saat melintas di jalan raya Desa Pinasungkulan, keduanya tiba-tiba dihadang oleh OK.

Ketika sepeda motor berhenti, tanpa sebab yang jelas, ketiga pelaku langsung memukul kedua korban secara bertubi-tubi. Akibat pengeroyokan itu, kedua korban mengalami luka-luka di wajah.

Sesaat usai menerima laporan, Kapolsek Tombariri, Iptu Edy Suryanto bersama anggota langsung mendatangi TKP.

“Kami berkoordinasi dengan hukum tua (kepala desa) setempat lalu menangkap ketiga pelaku, selanjutnya diamankan di Mapolsek,” ujarnya. “Motif penganiayaan masih kami dalami,” pungkas Kapolsek. (Nal)

Admin RMC , 10/14/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: