.

.
» » » » Menteri PPPA RI Kunjungi Lapas Anak Tomohon

Tomohon,Redaksi Manado.Com~Kota Tomohon mendapat kunjungan dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak atau PPPA RI.

Human trafficking harus diakhiri, karena perdagangan manusia adalah trans national crime yang memang ada diseluruh Indonesia dan sudah menjadi masalah nasional sekarang. Mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan salahsatu program dari Kementerian PPPA RI.

Hal tersebut dikatakan Menteri PPPA RI prof.DR Yohana S.Yembise, Dip.Apling.MA kepada sejumlah wartawan disela-sela kunjungannya ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II dan Lembaga Permasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Tomohon, Minggu (9/7/17).

Menteri mengatakan pihaknya tetap mengadakan sosialisasi dimana-mana dengan adanya gugus tugas yang telah dibentuk mulai dari pusat sampai daerah-daerah dan banyak sekali kasus-kasus perdagangan manusia yang sudah ditangani.

“Program unggulan menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dan sudah dilakukan diseluruh Indonesia melalui koordinasi dengan kepala dinas yang ada di kabupaten/Kota. Jadi program mereka sudah mencerminkan mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak dan itu sudah masuk dengan semua program-program yang ada di daerah,” jelasnya.

Dan untuk Sulut kata Menteri, sejauh ini sudah ada penurunan menurut laporan Gubernur sudah mulai menurun karena sudah menyiapkan lapangan kerja di Sulut dan secara nasional kami sedang mendata apakah sudah menurun atau tidak karena ini adalah tugas dari beberapa kementrian yang terkait.

Masih menurut Menteri Yembise, pihaknya juga berusaha memperhatikan kaum ibu yang masih mengalami kesenjangan dalam hal pemberdayaan ekonomi dan itu akan diperdayakan agar dapat meningkatkan income dalam keluarga jadi tidak akan terjadi kekerasan dalam rumah-tangga karena suami istri punya penghasilan.

Terkait kenyamanan warga binaan menteri mengatakan Lapas yang ada di Kota Tomohon ini  sudah cukup teratur dan rapih namun ada beberapa hal yang harus kita perhatikan bahwa anak-anak itu harus mempunyai lembaga pembinaan khusus anak sendiri dan harus di bina jadi seperti sekolah berasrama bukan penjara.

“mengenai penggunaan handphone, salah satu hak anak adalah harus berhubungan dengan orangtuanya, jadi kalau kita melanggar hak itu berarti kita juga melanggar konvensi hak anak yang sudah digratifikasi presiden oleh karena itu berikan kesempatan mereka berhubungan dengan keluarga dan bisa diawasi oleh petugas-petugas yang ada,tutupnya.(Abd)


Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: