Jakarta,Redaksi Manado.Com~ Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan pemerintah tidak mungkin membuat aturan yang bertentangan dengan konstitusi terkait Perppu Ormas dan UU Pemilu yang mensyaratkan pencalonan presiden harus memenuhi 20 persen kursi DPR RI atau 25 persen suara sah nasional.
"Pemerintah bukan bodoh ya. Sudah dikaji semua aspek hukum. Pemerintah itu melanggar hukum (konstitusi) itu gak ada," kata Tjahjo di Taman Mini Indonesia Indah, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (29/7).
Tjahjo berpendapat penolakan sebagian pihak adalah hal wajar. Namun demkian, menurut dia, yang berhak menentukan apakah Perppu Ormas dan UU Pemilu bertentangan dengan konstitusi adalah Mahkamah Konsitusi.
Apalagi, kata Tjahjo, UU Pemilu sudah disahkan DPR dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.
"Keputusan DPR membuat UU atau Perppu, yang menentukan itu melanggar konstitusi atau tidak itu hanya MK. Perorangan, Parpol atau pengamat tidak berhak untuk menentukan UU atau Perppu itu melanggar," ujarnya.
Tjahjo pun mengatakan, jika keberatan dengan Perppu Ormas dan UU Pemilu maka setiap warga negara berhak untuk mengajukan gugatan uji materi di MK.
"Silakan ke MK. Kalah tidak puas, kalau merasa ragu silakan," kata politikus PDI Perjuangan ini.
UU Pemilu disahkan pada Jumat (21/7) dini hari, dalam rapat paripurna DPR yang berlangsung alot.
UU Pemilu ini didukung oleh fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, NasDem, dan Hanura.
Empat fraksi lain yakni Gerindra, Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahter memutuskan untuk walk out.
Usai sidang, politisi Gerindra Fadli Zon mengatakan empat fraksi yang menolak ini akan mengajukan uji materi di MK.
Gugatan kata Fadli mengacu pada Putusan MK nomor 14/PUU-XI/2013 bahwa Pemilu 2019 akan dilaksanakan secara serentak yaitu Pemilu Legislasi dan Pemilu Presiden dilakukan secara bersamaan. Atas dasar itu, kata Fadli, seharusnya tidak ada ambang batas partai politik untuk mengajukan calon presiden.
Hal yang sama terkait Perppu Ormas. Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra diketahui telah mengajukan uji meteri ke MK.(Abd)
Home
»
berita utama
»
Peristiwa
»
Politik Pemerintahan
» Mendagri:Pemerintah Tak Bodoh Soal Perppu Ormas
Kategori: berita utama Peristiwa Politik Pemerintahan
Penulis: EL
RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
FansPage
iklan dalam
kunjungan 30 hari terakhir
Entri yang Diunggulkan
Popular Posts
-
RedaksiManado.Com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi kembali menutup pinjaman...
-
Tomohon ,RedaksiManado.com~Personel Polsek Tombariri dan Pos PAM Tombariri pada Minggu (14/5/24), berhasil menangkap residivis kasus pencuri...
-
Manado ,Redaksimanado.com~Bencana alam erupsi Gunung Ruang yang terjadi belum lama ini di Tagulandang (SiTaRo), mendapat perhatian serius da...
-
Tomohon, RMC - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan penjabaran visi, misi, dan program Walikota yang memuat tujua...
-
TOMOHON, Redaksi Manado.Com ~Diskusi Forum Kota Sehat Kota Tomohon,diselenggarakan Pemerintah kota bersama Lurah, Forum Komunikasi Kelura...
-
Minsel, Redaksimanado|| Guna menjamin kebutuhan Gisi balita serta ibu hamil dan orang tua yang sudah lanjut usia , terlebih dalam memutus ...
-
Minsel, Redaksiamanado || Dugaan pencemaran limbah minyak SPBU Kapitu kian meresahkan masyarakat, Pasalnya berbagai kompalin terus dilayan...
-
JAKARTA, RMC - Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memberikan kewenangan kepada 102 Pemerintah Kabupa...
-
REDAKSIMANADO.COM - Bagi kamu yang sudah terbiasa minum air kelapa muda tentu ini akan jadi hal yang beruntung. Sebab ada manfaat air kelapa...
Arsip Blog
-
▼
2017
(5717)
-
▼
Juli
(399)
-
▼
Jul 30
(8)
- Wawali SAS Hadiri Gala Dinner Pertemuan Pemberanta...
- Ribuan WNI Mendaftar Jadi Penghuni Asgardia
- Mendagri:Pemerintah Tak Bodoh Soal Perppu Ormas
- Gubernur Kalteng Sebut Kebakaran Sekolah-Sekolah P...
- Walikota Eman dan Wawali SAS Hadiri HUT ke-71 Jema...
- Menkumham dan Gubernur Hadir di Ibadah Syukur Hut ...
- Kelola Amarah Pada Anak Bisa cegah Kasus Bullying
- Gerebek Hotel di Bogor, Polisi Bongkar Praktik Pro...
-
▼
Jul 30
(8)
-
▼
Juli
(399)
- ► 2018 (3209)
- ► 2019 (2015)
- ► 2020 (1630)
- ► 2021 (365)
- ► 2022 (469)
Recent Comments
Kategori
- Advertorial
- Agama
- Baku Kanal
- berita utama
- Bitung
- Bolmong Raya
- Bupati Minahasa
- Hiburan
- hukrim
- Hukrim Tomohon
- Internasional
- International
- Kesehatan
- Kota Manado
- Kuliner
- Legislatif
- legislatif tomohon
- Minahasa
- Minahasa raya
- minsel
- Minut
- Mitra
- Nusa Utara
- Nusantara
- Olahraga
- Pariwisata
- pen
- Pendidikan
- Peristiwa
- Persatuan Wartawan Indonesia
- Pilkada
- pilkada politikpemerintahan
- Politik Pemerintahan
- politikpemerintahan
- Profil
- Provinsi Sulut
- raya
- ROR RD
- Sangihe
- Sulawesi Utara
- tech
- Tokoh
- Tokoh Peduli Pers
- Tomohon
- tomohon Minahasa
- Wakil Bupati Minahasa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar