Jakarta,Redaksi Manado.Com~Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Edwin Gerungan terkait penanganan kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Edwin diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Syafrudin A Tumenggung.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik memeriksa Edwin untuk mendalami proses penerbitan Master of Settlement Agreement And Acquisition Agreement (MSAA) terkait perjanjian Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) yang berujung pada SKL.
"Ada saksi Edwin Gerungan yang diperiksa hari ini. Kami dalami informasi terkait proses penerbitan SKL," ujar Febri di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/6).
Usai menjalani pemeriksaan, Edwin menolak berkomentar. Kepala BPPN sebelum Syafrudin ini langsung berjalan menjauhi awak media.Penerbitan MSAA itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2002 yang ditandatangani mantan Presiden Megawati Soekarnoputri.
Inpres itu bertujuan untuk memberikan jaminan hukum kepada debitur yang menyelesaikan kewajibannya membayar BLBI atau Tindakan Hukum kepada Debitur yang Tidak Menyelesaikan Kewajibannya Berdasarkan PKPS.
Dalam pertimbangannya, Inpres itu berdasar pada Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2002 tentang rekomendasi yang berkaitan dengan perjanjian PKPS yang berbentuk MSAA, Master Of Refinancing And Note Issuance Agreement (MRNIA), dan Perjanjian PKPS serta Pengakuan Utang.
Megawati, dalam Inpres itu memerintahkan tujuh pejabat terkait untuk mengambil langkah yang diperlukan bagi PKPS dalam kasus BLBI. Tujuh pejabat itu, yakni Menko Perekonomian, Menteri Kehakiman dan HAM, para menteri anggota Komite Kebijakan Sektor Keuangan, Menteri Negara BUMN, Jaksa Agung, Kapolri, dan Ketua BPPN. Selain Edwin, KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Datindo Entrycom Ester Agung.
Febri mengatakan, pemeriksaan Ester dianggap penting untuk mendalami aset-aset Sjamsul Nursalim yang tercatat dalam saham di Biro Administrasi Efek (BAE) PT Datindo.
Sjamsul merupakan pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) yang memperoleh SKL dari BPPN pada April 2004.
Febri menegaskan, penyidik saat ini mulai menelusuri aset-aset yang diduga terkait Sjamsul, termasuk di PT Gajah Tunggal Tbk.
"Penyidik sudah mulai masuk lebih jauh menelusuri aset-aset yang diduga terkait Sjamsul. Salah satunya kami lihat dari aspek pencatatan saham di BAE PT Datindo," katanya.
KPK tengah mengusut penerbitan SKL kepada taipan Sjamsul Nursalim, pemilik BDNI, salah satu bank yang menerima kucuran BLBI. SKL tersebut diterbitkan oleh Syafrudin, selaku Ketua BPPN periode 2002-2004.
Menurut KPK, kewajiban Sjamsul Nursalim yang mesti diserahkan ke BPPN sebesar Rp4,8 triliun. Namun Sjamsul Nursalim baru membayarnya, lewat penyerahan Dipasena yang nilainya hanya Rp1,1 triliun. Dengan demikian, Sjamsul Nursalim masih memiliki kewajiban Rp3,7 triliun.
Kategori: berita utama hukrim Nusantara
Penulis: EL
RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
FansPage
iklan dalam
kunjungan 30 hari terakhir
Entri yang Diunggulkan
Popular Posts
-
Tomohon ,RedaksiManado.com~Personel Polsek Tombariri dan Pos PAM Tombariri pada Minggu (14/5/24), berhasil menangkap residivis kasus pencuri...
-
Minsel, Redaksiamanado || Dugaan pencemaran limbah minyak SPBU Kapitu kian meresahkan masyarakat, Pasalnya berbagai kompalin terus dilayan...
-
RedaksiManado.Com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi kembali menutup pinjaman...
-
REDAKSIMANADO.COM - Bagi kamu yang sudah terbiasa minum air kelapa muda tentu ini akan jadi hal yang beruntung. Sebab ada manfaat air kelapa...
-
SULUT, RedaksiManado.Com - Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs. Steven O.E. Kandouw mengingatkan pentingnya pengawasan dalam pengelolaan ...
-
Minsel, RedaksiManado.com - Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI), mengunjungi Kabupaten Minahasa Selatan, dalam rangka...
-
TOMOHON, RedaksiManado ~ Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak bersama jajarannya saat melayat dirumah duka keluarga Sanda Mamuaja, atas m...
-
Tomohon ,Redaksimanado.com~Duel maut dengan senjata tajam dan mengakibatkan meninggal dunia, yang terjadi di kelurahan Pangolombian bebera...
-
Tomohon, RMC - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan penjabaran visi, misi, dan program Walikota yang memuat tujua...
-
TOMOHON, Redaksi Manado.Com ~Diskusi Forum Kota Sehat Kota Tomohon,diselenggarakan Pemerintah kota bersama Lurah, Forum Komunikasi Kelura...
Arsip Blog
-
▼
2017
(5717)
-
▼
Juni
(324)
-
▼
Jun 13
(8)
- Ibadah HUT PI & PK ke-186 Dipusatkan Di Minsel, Di...
- Wakil WaliKota Syerly Adelyn Sompotan Buka Bersama...
- Pemkot Tomohon Gelar Fasilitasi Sosialisasi Peratu...
- Wakil WaliKota SAS Membuka Sosialisasi Tentang Tat...
- Walikota dan Wakil WaliKota Tomohon Hadiri Rapat FKUB
- WaliKota Jimmy Feidi Eman Hadiri Rapat Evaluasi Ya...
- Gerungan di Periksa KPK!
- Disnaker Minsel warning Perusahaan Soal THR
-
▼
Jun 13
(8)
-
▼
Juni
(324)
- ► 2018 (3209)
- ► 2019 (2015)
- ► 2020 (1630)
- ► 2021 (365)
- ► 2022 (469)
Recent Comments
Kategori
- Advertorial
- Agama
- Baku Kanal
- berita utama
- Bitung
- Bolmong Raya
- Bupati Minahasa
- Hiburan
- hukrim
- Hukrim Tomohon
- Internasional
- International
- Kesehatan
- Kota Manado
- Kuliner
- Legislatif
- legislatif tomohon
- Minahasa
- Minahasa raya
- minsel
- Minut
- Mitra
- Nusa Utara
- Nusantara
- Olahraga
- Pariwisata
- pen
- Pendidikan
- Peristiwa
- Persatuan Wartawan Indonesia
- Pilkada
- pilkada politikpemerintahan
- Politik Pemerintahan
- politikpemerintahan
- Profil
- Provinsi Sulut
- raya
- ROR RD
- Sangihe
- Sulawesi Utara
- tech
- Tokoh
- Tokoh Peduli Pers
- Tomohon
- tomohon Minahasa
- Wakil Bupati Minahasa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar