.

.
» » Wali Kota Lomban: Robek Tradisi Lama





REDAKSIMANADO.COM, BITUNG - Hal tersebut disampaikan Walikota Bitung Maxmiliaan J Lomban guna memaksimalkan tupoksi setiap SKPD lingkup Pemerintah Kota Bitung.

"SKPD harus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi yang ada dan telah ditentukan, tidak ada saling lempar tanggung jawab, semua harus saling melengkapi dan berkoordinasi" tegas Lomban.

Menurut Lomban, Hal itu perlu agar pemerintah lebih fokus dalam bekerja. adanya pembagian tugas yang jelas, agar masing-masing dinas dapat mempertanggungjawabkan tugasnya dan dapat dievaluasi.

Untuk pemerintahan saat ini, tambah Lomban, program pemerintahan akan disesuaikan dengan visi dan misi MaMa, yaitu fokus pada program-program yang menjadi skala prioritas.

"Kita akan fokus pada program prioritas, sama halnya dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi," ujar Lomban sembari mengingatkan kepada semua SKPD, khususnya SKPD yang masuk dalam skala prioritas jangan diam dan  malas, tapi harus jemput bola agar program bisa berjalan dengan baik.

Program prioritas Pemerintah kota Bitung saat ini adalah Pendidikan, kesehatan dan Infrastruktur, serta mengatasi permasalahan utama yang ada di kota Bitung yakni masalah moratorium menteri kelautan dan perikanan yang berdampak pada menurunnya pertumbuhan ekonomi di Bitung yang dikenal dengan Industri perikanannya.

Terkait dengan itu, Wakil Walikota Bitung Ir. Maurits mantiri melakukan blusukan di tiap SKPD lingkup Pemkot Bitung untuk meninjau pelaksanaan  tugas-tugas yang dilakukan oleh setiap SKPD khususnya yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

"Tujuannya untuk memantau langsung Program dan kegiatan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat, apakah sudah berjalan secara maksimal atau belum," papar Mantiri.


Mantiri berharap Bagi SKPD yang yang bersentuhan langsung dengan Masyarakat untuk memberikan pelayanan prima, dirinya pun meminta kepada masyarakat yang mendapatkan pelayanan kurang maksimal agar memberikan laporan ke tempat pengaduan Pemkot Bitung.

"Kalau terjadi pelayanan yang kurang maksimal dari aparatur pemerintahan, masyarakat bisa melapor dengan  menyampaikan identitas berupa nama, alamat, dan nomor telepon yang bisa dihubungi," tutupnya.

(*/iren)

Admin RMC 4/20/2016

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: