TOMOHON, RMC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun 2024 dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2025, di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Tomohon, Rabu (8/1/2025).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tomohon, Mono Turang, S.Sos didampingi Wakil Ketua, Jeffri Polii SIk.
Pihak eksekutif dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring SE ME, yang mewakili Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk SH.
Menurut Turang Pembukaan Masa Sidang merupakan bentuk komitmen anggota DPRD kepada masyarakat. “Ini adalah awal bagi DPRD Kota Tomohon dalam menyusun, merancang, dan mengawal berbagai kebijakan penting yang akan berdampak langsung bagi kemajuan daerah kita”
"Pembukaan Masa Sidang ini bukan sekadar seremoni rutin, melainkan merupakan tahapan penting dalam siklus kerja legislatif. Masa Sidang Ke 2 ini menjadi momentum bagi DPRD Tomohon untuk menetapkan skala prioritas, membahas program pembentukan peraturan daerah (Propemperda} serta menyusun agenda strategis yang akan dijalankan selama kurang lebih 4 bulan kedepan." urainya
Sekkot Edwin mengatakan, apresiasi diberikan wali kota Tomohon atas kinerja DPRD selama masa persidangan pertama di tahun 2024.“Semoga di masa persidangan kedua Tahun 2025 ini, kita semua memiliki semangat baru untuk terus berkontribusi bagi kemajuan Kota Tomohon,” kata Roring.
Dalam Paripurna ini juga pihak DPRD menyerahkan hasil reses yang dilaksanakan diakhir bulan Desember 2024 yang sudah dituangkan dalam pokok-pokok pikiran (pokir) yang diharapkan bisa diakomodir dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah. *(03)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar