.

.
» » Pemkot Tomohon Canangkan Pemerintahan Yang Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih


Tomohon
,RedaksiManado.Com~Pemerintah Kota Tomohon, dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi serta birokrasi yang bersih dalam melayani, hari ini menggelar Pencanangan Pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Pemerintah Kota Tomohon tahun 2022, di lantai tiga Mall Pelayanan Publik Wale Kabasaran Kota Tomohon, Pada Rabu (6/4/2022).

Pencanangan ditandai dengan penandatanganan baliho kesiapan membangun zona integritas oleh Walikota Tomohon Caroll J A Senduk, SH bersama Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME, penandatanganan pakta integritas oleh unsur DPMPTSP, Dukcapil, RSUD Anugerah Tomohon, ditandai juga dengan pemukulan tetengkoren oleh Walikota didalamnya unsur Forkopimda Kota Tomohon.

Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH saat pencanangan menjelaskan, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Pembangunan zona integritas tidak dapat dilakukan hanya oleh sebagian pihak atau instansi, tetapi perlu kerja sama dan komitmen bersama dari semua komponen instansi, sehingga tentu kami mendorong seluruh jajaran pemerintah Kota Tomohon untuk bersungguh-sungguh dan bekerja sama dalam mewujudkan perubahan serta perbaikan birokrasi.,"ungkap Walikota.

Pada kesempatan ini, pula Walikota Senduk  mengharapkan seluruh jajaran pemerintah Kota Tomohon agar dapat memaknai kata integritas tidak hanya berupa ucapan, tetapi harus dibarengi dengan sikap jujur, profesional dan bertanggung jawab dalam bekerja. Serta meminta dukungan dari seluruh masyarakat Kota Tomohon, untuk dapat berpartisipasi dalam membangun zona integritas di Kota Tomohon, diantaranya dengan menyampaikan laporan kepada pemerintah melalui aplikasi umum yang ditetapkan dengan KepMenpan RB Nomor 680 Tahun 2020 yaitu Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N–Lapor), yang dapat diakses melalui website www.lapor.go.id, serta beberapa media sosial dan sms.

Kegiatan ini diprakarsai oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Daerah Tomohon, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah Anugerah Kota Tomohon, dan saat ketiga perangkar daerah tersebut telah menetpakan sistem ini dinjndtabsibya masing masing.

Tampak hadir Kajari Tomohon Alfonsius Gebhard Loe Mau SH MH , Ketua PN Tondano Nova Sasube SH MH, Danramil Kota Tomohon Kapten Inf Juris Sahese , mewakili kapolres Tomohon, Kabag Perencanaan Kompol Sumaji, Kepala BIN Sulut Ahmad Firgaus , Plt Direktur RSUD Anugerah Tomohon dr Simon Pati, SH MARS dan jajarannya, bersama unsur jajaran pemerintah Kota Tomohon.**(EL)

EL 4/06/2022

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: