.

.
» » Wawali SAS:Penggunaan KenDis Harus Sesuai Fungsi dan Etika Pemakaian

Tomohon,RedaksiManado.Com~Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara melakukan pengecekan kendaraan dinas pemerintah Kota Tomohon pada selasa (27/2/18) di halaman kantor pelayanan publik Wale Kabasaran Kota Tomohon. Saat pemeriksaan Tim BPK RI didampingi oleh Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan bersama unsur terkait.

Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak melalui Wakil Walikota SAS mengatakan untuk meningkatkan kinerja para aparatur pemerintah Kota Tomohon, diberikan fasilitas kendaraan kepada pejabat esselon dua dan tiga. Diungkapkannya pemberian fasilitas operasional kendaraan dinas ini merupakan wujud komitmen dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan perhatian serta kepedulian terhadap kelancaran pelaksanaan tugas ASN.

"Tentunya bagi para pejabat/ASN yang mendapat fasilitas tersebut diharapkan dapat menggunakan kendaraanya sesuai dengan fungsi dan memperhatikan etika pemakaian yang benar serta senantiasa merawat dengan baik" harap Sompotan.

Kaban Keuangan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini yakni untuk tertib administrasi, fisik dan pemanfaatan barang milik daerah. Diuraikannya kegiatan ini berlangsung selama dua hari, hari ini pengecekan berlaku untuk kendaraan roda 4 dengan jumlah 216 unit dan roda 6 dengan jumlah 23 unit. "Untuk besok hari pengecekan untuk kendaraan roda 2 dengan jumlah 571 unit dan roda 3 berjumlah 18 unit" terang Mogi.

Tampak hadir Asisten Perekonomian Max Mentu SIP MAP, Asisten Umum Ir Corry Caroles, Inspektur Kota Ir Djoike Karouw MSi, Kadis Penanaman modal & PTSP Ir Nova Rompas, Kadis Kearsipan & Perpustakaan  Drs Ventje Karundeng, Sekretaris DPRD Fransiskus F Lantang SSTP, Kabag Humas dan Protokol Michael Joseph SSTP.**(abd2702)

EL 2/27/2018

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: