RedaksiManado.Com~ Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti meminta Setya Novanto mundur dari posisinya sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat.
Status tersangka korupsi e-KTP yang kembali disandang Novanto dinilai bisa merusak citra DPR sebagai lembaga legislatif.
"Selama ini DPR kerap disebut sebagai lembaga korup. Dengan status Novanto, bisa menjadi pembenaran anggapan publik tersebut," kata Ray di Jakarta, Sabtu (11/11/2017).
Jika Novanto masih tak bersedia mundur secara sukarela, Ray meminta Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk segera menggelar sidang terhadap Novanto.
Menurut Ray, MKD bisa melakukan sidang atas dasar isu yang berkembang di masyarakat, tidak harus menunggu laporan.
"Ini menjadi perhatian umum, perhatian masyarakat kita. Jadi mereka bisa bersidang," kata dia.
Novanto sebelumnya juga pernah disidang oleh MKD karena kasus "papa minta saham" pada akhir 2015 lalu. Saat itu, MKD memutuskan Novanto melakukan pelanggaran kode etik sedang dengan sanksi ia harus dicopot dari posisinya sebagai ketua DPR.
Sesaat sebelum putusan itu diketok, Novanto sudah lebih dulu memutuskan mundur dari posisi ketua DPR. Ketua Umum Partai Golkar saat itu, Aburizal Bakrie, menunjuk Ade Komarudin menjadi ketua DPR baru.
Namun, setelah berhasil menjabat ketua umum Partai Golkar, Novanto pun kembali menjabat ketua DPR dan menggeser Ade Komarudin
Politisi Golkar Mirwan Vauly sepakat dengan Ray. Ia mengatakan, posisi Novanto sebagai tersangka tidak hanya menyandera Golkar, tetapi juga DPR. Padahal, kata Mirwan, DPR secara kelembagaan harusnya tidak menanggung beban akibat status Novanto sebagai tersangka.
"DPR punya aturan untuk mengganti ketua apabila tersangkut kasus, dan Pak Novanto ini kan sudah pernah diganti," kata Mirwan.
Mirwan mengatakan, Golkar memiliki banyak stok politisi senayan yang kompeten untuk mengisi pos ketua DPR.
Namun, saat ditanya siapa yang layak menggantikan Novanto, dia menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada DPP Golkar.
"Nanti biar partai yang menentukan," kata Mirwan.
KPK kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP. Penetapan tersangka tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (10/11/2017).
Novanto sempat lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya, setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham meminta masyarakat tidak menghakimi dalam menyikapi penetapan tersangka Novanto.
"Kami tentu menginginkan dan mengharap kepada kita semuanya agar tetap menghargai asas praduga tidak bersalah kepada Bung Setya Novanto," kata Idrus di kediaman Novanto, Jumat (10/11/2017).
Ia mengatakan, Golkar menghormati sepenuhnya proses hukum terhadap Novanto yang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara itu, Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, menyatakan seharusnya KPK menghentikan penyidikan atas Novanto pada kasus e-KTP.
Dia menyatakan hal itu mengacu pada putusan praperadilan yang dimenangkan Novanto pada September 2017.**(kmp/red)
Kategori: berita utama Nusantara
Penulis: EL
RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
FansPage
iklan dalam
kunjungan 30 hari terakhir
Entri yang Diunggulkan
Popular Posts
-
Tomohon ,RedaksiManado.com~Personel Polsek Tombariri dan Pos PAM Tombariri pada Minggu (14/5/24), berhasil menangkap residivis kasus pencuri...
-
Minsel, Redaksiamanado || Dugaan pencemaran limbah minyak SPBU Kapitu kian meresahkan masyarakat, Pasalnya berbagai kompalin terus dilayan...
-
Tomohon ,Redaksimanado.com~Duel maut dengan senjata tajam dan mengakibatkan meninggal dunia, yang terjadi di kelurahan Pangolombian bebera...
-
Tomohon, RMC - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan penjabaran visi, misi, dan program Walikota yang memuat tujua...
-
Tomohon ,RedaksiManado.com~Partai-partai yang tergabung dalam koalisi Indonesia Maju(KIM), pendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabo...
-
Tomohon ,Redaksimanado.com~Partai Golkar Kota Tomohon menyatakan kesiapan mengikuti kampanye yang secara resmi dimulai pada 28 November 2023...
-
JAKARTA, RMC - Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memberikan kewenangan kepada 102 Pemerintah Kabupa...
-
RedaksiManado.Com - ABH (46), menegaskan, tidak akan mencabut laporannya di Polresta Solo terkait kasus dugaan perselingkuhan yang dilak...
-
REDAKSIMANADO.COM - Bagi kamu yang sudah terbiasa minum air kelapa muda tentu ini akan jadi hal yang beruntung. Sebab ada manfaat air kelapa...
-
Minsel, RedaksiManado.com - Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI), mengunjungi Kabupaten Minahasa Selatan, dalam rangka...
Arsip Blog
-
▼
2017
(5717)
-
▼
November
(497)
-
▼
Nov 12
(11)
- Kembali Jadi Tersangka,Novanto Diminta Mundur
- Lengkong Hadiri Perayaan HUT Desa Sawangan Ke 806
- Olly Serahkan Piala Citra Kategori Sutradara Terba...
- Ini Deretan Pemenang FFI 2017, Night Bus Kalahkan ...
- Polres Dharmasraya Sumbar Diserang Orang Tak Diken...
- Wartawan Saldi Hermanto: Saya Dikeroyok Sekelompok...
- Tips Melentikan Bulu Mata Secara Alami
- KKB Sandera Karyawan PT Freeport dan Rusak Jalan
- Pertemuan Jupiter dan Venus Bisa Dilihat Mata Tela...
- Utusan Minahasa Gemilang di Kemilau Sulawesi 2017
- Hasil MotoGP Valencia: Pedrosa Menang, Marquez Jua...
-
▼
Nov 12
(11)
-
▼
November
(497)
- ► 2018 (3209)
- ► 2019 (2015)
- ► 2020 (1630)
- ► 2021 (365)
- ► 2022 (469)
Recent Comments
Kategori
- Advertorial
- Agama
- Baku Kanal
- berita utama
- Bitung
- Bolmong Raya
- Bupati Minahasa
- Hiburan
- hukrim
- Hukrim Tomohon
- Internasional
- International
- Kesehatan
- Kota Manado
- Kuliner
- Legislatif
- legislatif tomohon
- Minahasa
- Minahasa raya
- minsel
- Minut
- Mitra
- Nusa Utara
- Nusantara
- Olahraga
- Pariwisata
- pen
- Pendidikan
- Peristiwa
- Persatuan Wartawan Indonesia
- Pilkada
- pilkada politikpemerintahan
- Politik Pemerintahan
- politikpemerintahan
- Profil
- Provinsi Sulut
- raya
- ROR RD
- Sangihe
- Sulawesi Utara
- tech
- Tokoh
- Tokoh Peduli Pers
- Tomohon
- tomohon Minahasa
- Wakil Bupati Minahasa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar